Kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menegur sapa orang yang diajak berbicara (orang kedua) atau menggantikan nama orang ketiga.
Berikut adalah beberapa contoh kata yang dapat digunakan sebagai kata sapaan.
(1) Nama diri, seperti Toto, Nur.
(2) Kata yang tergolong istilah kekerabatan, seperti bapak, ibu, paman, bibi, adik, kakak, mas, atau abang.
(3) Gelar kepangkatan, profesi atau jabatan, seperti kapten, profesor, dokter, soper, ketua, lurah, atau camat,
(4) Kata nama, seperti tuan, nyonya, nona, Tuhan, atau sayang.
(5) Kata nama pelaku, seperti penonton, peserta, pendengar, atau hadirin.
(6) Kata ganti persona kedua Anda.
Penggunaan kata sapaan itu sangat terikat pada adat-istiadat setempat, adat kesantunan, serta situasi dan kondisi percakapan. Itulah sebabnya, kaidah kebahasaan sering terkalahkan oleh adat kebiasaan yang berlaku di daerah tempat bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang. Namun, yang perlu diingat dalam hal ini adalah cara penulisan kata kekerabatan yang digunakan sebagai kata sapaan, yakni ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Contoh:
- Adik sudah kelas berapa?
- Selamat pagi prof(esor).
- Hari ini kapten bertugas di mana?
- Setelah sampai di Yogyakarta, Tuan akan menginap di mana?
Sumber: Buku Praktis Bahasa Indonesia
Posting Komentar untuk " Mengenal Kata Sapaan dalam Bahasa Indonesia"