Pada umumnya, surat resmi digunakan untuk menyampaikan informasi resmi secara tertulis dari satu pihak ke pihak lainnya. Pembuatan surat resmi tentunya harus mengikuti peraturan baku yang telah diberlakukan. Dari sisi format, surat biasanya memiliki bagian-bagian surat yaitu:
- Kepala (kop) surat
- Tanggal surat
- Nomor surat
- Lampiran
- Hal atau Perihal
- Alamat Tujuan
- Salam Pembuka
- Isi Surat
- Salam Penutup
- Nama, Jabatan, dan Tanda Tangan
- Tembusan
Dalam tulisan kali ini, kita akan membahas penggunaan kata kepada yang biasanya digunakan dalam penulisan alamat tujuan surat.
Berdasarkan penjelasan yang ada pada Buku Praktis bahasa Indonesia Jilid II, kata kepada yang sering kita lihat dalam penulisan alamat surat, sebenarnya demi kecermatan berbahasa, tidak perlu lagi digunakan. Tanpa digunakannya kata kepada pun alamat surat yang dimaksud sudah jelas. Dalam hal ini. cukup digunakan frasa Yang terhormat yang disingkat menjadi Yth. (diakhiri tanda titik). Oleh karena itu, penulisan alamat surat sebaiknya sebagai berikut.
Yth. Sdr. Endang Pratiwi
Jalan Gelatik Dalam X/151 A
Bandung 40133
Singkatan kata atau kata untuk gelar akademis, pangkat, dan jabatan pada penulisan alamat surat tidak perlu diawali dengan kata sapaan Bapak atau Ibu karena gelar akademis dan pangkat itu sudah merupakan penghargaan kepada orang yang akan dikirimi surat. Akan tetapi, apabila adat-istiadat setempat mengharuskan pencatuman kata sapaan, penggunaannya dapat dibenarkan walaupun sebenarnya merupakan hal mubazir.
Contoh:
Yth. Dr. Sudrajad
Jalan Daksinapati
Jakarta 13220
Yth. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Jalan Jenderal Sudirman
Jakarta
Sumber : Buku Praktis bahasa Indonesia Jilid II, 2007
Posting Komentar untuk " Penggunaan Kata Kepada dalam Penulisan Alamat Surat"