Penggunaan Kata POM BENSIN

 

Pong Bengsin
Sumber: WAG

Stasiun pengisian bahan bakar adalah tempat di mana kendaraan bermotor bisa memperoleh bahan bakar. Di Indonesia, Stasiun Pengisian Bahan Bakar dikenal dengan nama SPBU (singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Namun, masyarakat juga memiliki sebutan lagi bagi SPBU. Misalnya di kebanyakan daerah, SPBU disebut Pom Bensin yang adalah singkatan dari Pompa Bensin. Di beberapa daerah di Maluku, SPBU disebut Stasiun bensin. Dan di beberapa daerah di Medan, SPBU disebut Galon Minyak. 1)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata BENSIN berarti:

ben.sin /bènsin/

n minyak bumi yang mudah menguap dan mudah terbakar (dipakai sebagai bahan bakar mobil dan sebagainya)


Berdasarkan keterangan di atas, yang benar adalah POM BENSIN bukan PONG BENGSIN.


1)wikipedia.org

Posting Komentar untuk "Penggunaan Kata POM BENSIN"