Permasalahan
Setiap kali menyambut Idul Adha, kita sering menemukan sebuah kata yang ditulis dengan ejaan yang berbeda. Ada yang menuliskan kurban, ada pula yang menuliskan korban. Di dalam sebuah kolom pada sebuah media massa cetak ditemukan kalimat berikut.
- Daging kurban itu akan dibagikan kepada yang berhak menerima.
Kata kurban itu, dengan pengertian yang sama, pada kolom lain ditulis dengan korban, seperti terlihat pada kalimat berikut.
- Daging korban itu akan dibagikan kepada yang berhak menerima.
Selain itu, terdapat pula penggunaan kata korban, dengan pengertian yang sama, yang ditulis dengan ejaan yang berbeda, seperti yang terlihat pada contoh berikut.
- Jumlah korban yang tewas dalam musibah itu terus meningkat.
- Jumlah kurban yang tewas dalam musibah itu terus meningkat.
Pertanyaan yang muncul, apakah penulisan kata yang sama maknanya perlu dituliskan dengan ejaan yang berbeda?
Penjelasan
Dalam hal itu, tentu saja penulisaanya tidak perlu dibedakan. Akan tetapi, jika di antara dua kata yang maknanya berbeda, seperti pada contoh kalimat pertama dan ketiga, penulisan kedua kata itu perlu dibedakan demi kecermatan dalam penggunaannya.
Kata kurban dan korban sebenarnya berasal dari kata yang sama dari bahasa Arab, yaitu "qurban" ( قربان ). Dalam perkembangannya, "qurban" diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian ejaan dan dengan perkembangan makna. Pengertian yang pertama ialah 'persembahan kepada Tuhan (seperti kambing, sapi, dan unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji)' atau 'pemberian untuk menyatakan kesetiaan atau kebaktian', sedangkan makna yang kedua adalah 'orang atau binatang yang menderita atau mati akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dan sebagainya'. Kata "qurban" dengan pengertian yang pertama dieja menjadi kurban (dengan <u>, sedangkan untuk pengertian yang kedua, dieja menjadi korban (dengan <o>).
Berdasarkan uraian tersebut, pemakaian kata kurban dan korban dalam topik tulisan ini dapat kita cermatkan menjadi Kambing kurban dan Korban lalu lintas. Berikut disajikan contoh yang benar pemakaian kedua kata itu di dalam kalimat.
- Menjelang Lebaran Haji harga ternak kurban naik.
- Daging kurban itu akan dibagikan kepada yang berhak menerima.
- Sebagai pejuang, mereka rela berkorban demi tercapainya cita-cita bangsa.
- Sebagian besar korban kecelakaan itu dapat diselamatkan.
- Jumlah korban yang tewas dalam musibah itu terus meningkat.
Selain kedua kata tersebut, di dalam bahasa Indonesia terdapat pula beberapa kata serapan lain yang mengalami perkembangan makna, seperti kata kurban dan korban, sehingga memerlukan perbedaan di dalam penulisannya dan kecermatan penggunaannya di dalam kalimat. Misalnya, berkah dan berkat, rida dan rela, serta fardu dan perlu. Perbedaan itu dapat dilihat pada kalimat berikut.
- Orang Islam percaya bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah.
- Berkat ketekunannya, ia berhasil mencapai hasil yang baik.
- Orang Islam berpuasa untuk mendapatkan rida Allah.
- Banyak orang yang rela berkorban demi orang yang dicintainya.
- Salat fardu, bagi orang Islam yang tidak berhalangan, tidak boleh ditinggalkan.
- Untuk menyelesaikan pekerjaan besar itu, kita perlu melakukan kerja sama.
Sumber: Buku Praktis Bahasa Indonesia
Posting Komentar untuk "Penggunaan Kata Kurban dan Korban"