Penggunaan Kata Sekali dan Sekali-kali dalam Bahasa Indonesia

Kecermatan dalam bahasa harus ditopang oleh ketelitian mengetahui makna kata. Dapat saja terjadi kekeliruan karena makna kata yang bermiripan tidak dipahami secara baik. Marilah kita perhatikan penggunaan kata sekali, sekali-kali, sesekali, sekali-sekali, dan sekalian.

Kata sekali berarti 'satu kali'. 

Contoh:

  1. Sejak Indonesia merdeka hingga tahun 2003 ini baru sekali di Indonesia dilakukan pemilu secara demokratis.
  2. Majalah itu terbit sekali seminggu.


Kata sekali-sekali berarti 'kadang-kadang', 'tidak sering', 'tidak selalu', dan berarti 'coba-coba'. 

Contoh:

  1. Masih terjadi sekali-sekali kerusuhan di daerah itu.
  2. Jangan sekali-sekali kamu lari dari sini.


Kata sesekali berarti sama dengan sekali-sekali, yaitu 'kadang-kadang', 'tidak kerap', 'tidak sering', 'tidak selalu'. Kata sesekali merupakan bentuk singkat dari bentuk sekali-sekali. 

Contoh:

  1. Dia hanya sesekali menjenguk sanak familinya.
  2. Sesekali dia mengajukan kritik kepada pemerintah.


Kata sekali-kali berarti 'sama sekali', 'sedikit pun (tidak)', atau 'sedikit pun jangan'. 

Contoh:

  1. Sekali-kali pemerintah tidak boleh mengecewakan rakyat.
  2. Pejabat jangan sekali-kali membohongi masyarakat.


Sumber: Buku Praktis Bahasa Indonesia

Posting Komentar untuk " Penggunaan Kata Sekali dan Sekali-kali dalam Bahasa Indonesia"