Penggunaan Kata Pemirsa dan Pirsawan dalam Bahasa Indonesia

Kata pirsa jika diberi imbuhan pe- menjadi pemirsa. Kata pirsa (berkategori verba) berasal dari bahasa daerah yang berarti 'tahu' atau 'melihat'. Kata pemirsa, berarti 'orang yang melihat atau mengetahui'. Kata itu kemudian digunakan sebagai istilah di dalam media massa elektronik, khususnya televisi, yang secara khusus diberi makna 'orang yang menonton/melihat siaran televisi atau penonton televisi'.

Prefiks pe- (bertalian dengan prefiks verbal me-) di dalam bahasa Indonesia, antara lain, mengandung makna 'orang yang me-' atau 'orang yang melakukan'.

Kata pirsawan sebaiknya dihindari sebab kata itu dibentuk dari kata dasar verba pirsa dan imbuhan –wan, yang merupakan bentukan kata yang tidak lazim. Imbuhan –wan lazim dilekatkan pada kata dasar yang berupa nomina, seperti rupa -> rupawan, harta -> hartawan, dan warta -> wartawan; atau dilekatkan pada adjektiva, seperti setia -> setiawan.



Sumber : Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia

Posting Komentar untuk "Penggunaan Kata Pemirsa dan Pirsawan dalam Bahasa Indonesia"