Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kata jam dan pukul masing-masing mempunyai makna sendiri, yang ber¬beda satu sama lain. Hanya saja, sering kali pemakaian bahasa kurang cermat dalam meng¬gunakan kedua kata itu masing-masing sehingga tidak jarang digunakan dengan maksud yang sama.
Kata jam menunjukkan makna ‘masa atau jangka waktu’. Dengan demi¬kian, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah ‘waktu atau saat’. Kata yang tepat digunakan adalah pukul, seperti contoh berikut.
1. Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00.
2. Toko kami tutup pada pukul 21.00.
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu ‘masa’ atau ‘jangka waktu’, kata yang tepat digunakan adalah jam, seperti pada kalimat contoh berikut.
1. Kami bekerja selama delapan jam sehari.
2. Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.
Selain digunakan untuk menyatakan arti ‘masa’ atau ‘jangka waktu’, kata jam juga berarti ‘benda penunjuk waktu’ atau ‘arloji’, seperti pada kata jam dinding dan jam tangan.
Posting Komentar untuk "Pemakaian kata Pukul dan Jam yang benar dalam Bahasa Indonesia"