A. Kaitan antara Bahasa Baku dan Kalimat Baku
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dijadikan pokok atau standar. Ragam bahasa baku lazim dipakai dalam
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi, surat dinas, perundang-undangan, penamaan istilah resmi dan sebagainya.
2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karangan ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3. Pembicaraan resmi seperti ceramah, kuliah, khotbah, pidato dan sebagainya.
Dalam perwujudannya, bahasa baku dikaitkan dengan adanya pemakaian kalimat baku.
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dipakai dalam situasi resmi. Dalam perwujudannya, bahasa baku dikaitkan dengan adanya pemakaian kalimat baku.
B. Syarat-syarat Kalimat Baku
1. Menggunakan kata-kata dengan ciri-ciri di antaranya:
a. Tidak terpengaruh bahasa daerah
b. Bkan merupakan bahasa pasar
c. Tidak pleonasme, tidak rancu, dan tidak hiperkorek
2. Mengguakan struktur baku, yang mencakup kesesuaian dengan kaidah:
a. Tata kata (Morfologi)
b. Tata kalimat (Sintaksis)
3. Menggunakan ejaan baku (EYD)
4. Dalam ragam lisan, menggunakan lafal baku (lafal yang tidak terpengaruh logat kedaerahan atau logat asing
C. Kata Baku-Tidak Baku dan Kata Serapan
Kata baku adalah kata-kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Acuan yang dapat digunakan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesa ( KBBI), Pedoman Pembentukan Istilah dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan kata-kata juga berlaku untuk istilah dan kata serapan atau berasal dari bahasa asing, bunyi dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dijadikan pokok atau standar. Ragam bahasa baku lazim dipakai dalam
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi, surat dinas, perundang-undangan, penamaan istilah resmi dan sebagainya.
2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karangan ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3. Pembicaraan resmi seperti ceramah, kuliah, khotbah, pidato dan sebagainya.
Dalam perwujudannya, bahasa baku dikaitkan dengan adanya pemakaian kalimat baku.
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dipakai dalam situasi resmi. Dalam perwujudannya, bahasa baku dikaitkan dengan adanya pemakaian kalimat baku.
B. Syarat-syarat Kalimat Baku
1. Menggunakan kata-kata dengan ciri-ciri di antaranya:
a. Tidak terpengaruh bahasa daerah
b. Bkan merupakan bahasa pasar
c. Tidak pleonasme, tidak rancu, dan tidak hiperkorek
2. Mengguakan struktur baku, yang mencakup kesesuaian dengan kaidah:
a. Tata kata (Morfologi)
b. Tata kalimat (Sintaksis)
3. Menggunakan ejaan baku (EYD)
4. Dalam ragam lisan, menggunakan lafal baku (lafal yang tidak terpengaruh logat kedaerahan atau logat asing
C. Kata Baku-Tidak Baku dan Kata Serapan
Kata baku adalah kata-kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Acuan yang dapat digunakan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesa ( KBBI), Pedoman Pembentukan Istilah dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan kata-kata juga berlaku untuk istilah dan kata serapan atau berasal dari bahasa asing, bunyi dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Posting Komentar untuk "Bahasa Baku dan Kalimat Baku"