Tanda Petik (" ")
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
"Saya belum siap," kata dia, "tunggu sebentar!"
2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indoneia" dalam
buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
Bacalah "Penggunaan Tanda Baca" dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan.
Makalah "Pembetukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta seminar.
3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang
mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Catatan:
(1) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
Kata dia, "Saya juga minta satu."
Dia bertanya, "Apakah saya boleh ikut?"
(2) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
(3) Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
(4) Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman bukan jaman
asas " azas
plaza " plasa
jadwal " jadual
bus " bis
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
"Saya belum siap," kata dia, "tunggu sebentar!"
2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indoneia" dalam
buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
Bacalah "Penggunaan Tanda Baca" dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan.
Makalah "Pembetukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta seminar.
3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang
mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Catatan:
(1) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
Kata dia, "Saya juga minta satu."
Dia bertanya, "Apakah saya boleh ikut?"
(2) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
(3) Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
(4) Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman bukan jaman
asas " azas
plaza " plasa
jadwal " jadual
bus " bis
Posting Komentar untuk "Pedoman Penggunaan Tanda Petik (" ")"