Pedoman penggunaan Tanda Kurung (( ))

Tanda Kurung (( ))
1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.

Misalnya:
Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
Dia tidak membawa SIM (surat izin mengemudi)

Catatan:
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.

Misalnya:
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu
merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.

2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.

Misalnya:
Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis
pada tahun 1962.
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam
negeri.

3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.

Misalnya:
Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.

4. Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan.

Misalnya:
Faktor produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.

Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.

Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang menyatakan perincian yang disusun ke bawah.

Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli
1) buku,
2) pensil, dan
3) tas sekolah.

Dia senang dengan mata pelajaran
a) fisika,
b) biologi, dan
c) kimia.

Posting Komentar untuk "Pedoman penggunaan Tanda Kurung (( )) "